[loker][pmag2]

STRATEGI PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DI TANJUNGPINANG

Sebelum berbicara mengenai pengembangan industri dan ekonomi kreatif di Tanjungpinang, kita harus melihat fakta bahwa di Tanjungpinang saat ini terdapat lebih dari 73.000 jiwa usia angkatan kerja. Atau jika dipersentasekan jumlahnya sekitar 52 persen dari total jumlah penduduk. Jumlah angkatan kerja yang besar ini merupakan potensi, tapi juga sekaligus dapat dianggap sebagai suatu permasalahan jika lapangan kerja sektor formal tidak mampu menampungnya.

Berbeda dengan karakteristik industri secara umum, industri kreatif lebih mengutamakan eksploitasi ide, gagasan, dan kekayaan intelektual. Jika industri secara umum membutuhkan porsi tenaga atau fisik yang lebih besar, industri kreatif justru lebih membutuhkan pemikiran pelakunya. Industri kreatif memiliki peranan penting ketika industri dan lapangan kerja di sektor formal belum mampu menampung kelompok usia angkatan kerja, yang jumlahnya setiap tahun terus bertambah.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Tanjungpinang, sebagai implementasi pembentukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk menciptakan peluang-peluang terbukanya lapangan kerja di sektor industri kreatif di Tanjungpinang.

Terkadang beberapa pihak sering menyalahartikan, atau mungkin belum memahami, perbedaan antara industri secara umum dengan industri kreatif. Industri kreatif, atau yang juga lazim disebut dengan ekonomi kreatif, dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi. Sementara industri secara umum dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan bahan baku dan produk.

Industri atau ekonomi kreatif sebenarnya sama sekali tidak dapat dipisahkan dari industri itu sendiri. Namun ekonomi kreatif lebih berperan pada bagaimana proses menciptakan suatu produk industri memiliki nilai jual yang lebih tinggi, karena ada unsur kreativitas di dalamnya. Atau dapat juga dikatakan bahwa ekonomi kreatif adalah proses untuk memoles, “membedaki”, dan memberikan sentuhan kreatif pada suatu produk.

Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian. Berbagai pihak berpendapat bahwa “kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama” dan bahwa “industri abad kedua puluh satu akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi.

Di Indonesia industri kreatif dibagi dalam 14 kategori : arsitektur, desain, fesyen, kerajinan, penerbitan dan percetakan, televisi dan radio, musik, film video dan fotografi, periklanan, layanan komputer dan software, pasar barang dan seni, seni pertunjukan, permainan interaktif, serta riset dan pengembangan. Ditambah saat ini kuliner pun telah diklasifikasikan sebagai bagian dari industri kreatif, hingga industri kreatif terbagi menjadi 15 kategori.

Selanjutnya.....
http://disparbud.tanjungpinangkota.go.id/strategi-pengembangan-ekonomi-kreatif-di-tanjungpinang.html

Penulis:
EFIAR M AMIN
(KEPALA DINAS PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF KOTA TANJUNGPINANG)

Previous
Next Post »

"Kami sangat menerima masukan dan kritikan yang membangun" ConversionConversion EmoticonEmoticon

" Selamat Datang - Loker Bisnis-Info Bisnis Jasa-Lowongan Pekerjaan dan Jual Beli Online "