TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Upaya meminimalisir praktek illegal fishing di Indonesia, pemerintah akan merevisi UU perikanan yang dibuat tahun 2009.
Hal tersebut diutarakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dalam diskusi opportunity and challenging of the ASEAN Economic Community 2015 di Harmoni One Hotel, Sabtu (7/2/2015) pagi.
Selain memerangi ilegal fishing, Susi pun mengingatkan kepada setiap kepala daerah akan pengaruh transhipment. Menurut Susi, transhipment dan moratorium sudah menurunkan aktifitas bisnis perikanan setidaknya 50 persen.
"Saya ingatkan kepada seluruh kepala daerah, kalau transhipment, jangan buka izin untuk kapal tangkap asing. Pakai kapal Indonesia saja, nelayan Indonesia saja. Indonesia harus jadi partisipan aktif, jangan jadi broker saja. Sekarang anggaran kita cukup kok untuk mendorong nelayan kita," kata Susi tegas.
Bukan mencampuri otonomi daerah, namun bagi Susi penting adanya konsep aturan yang sama antara pemerintah pusat dan daerah, agar menjadi solid. Menurutnya, perlu peranan pers untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dalam sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
"Sempat ada pressure kalau saya menenggelamkan kapal dari negara besar, kita akan dapat masalah. Tapi sekali lagi, kita harus tegas dengan pebisnis-pebisnis yang tamak mengakali negara kita, nelayan kita," ucap Susi.
Publik menurutnya akan menjadi auditor terbaik dalam setiap pengawasan kerja KKP maupun departemen lain di pemerintah.
"Kalau kantor auditor, yah mau dapat hasil no disclaimer okelah bisa diatur. Tapi kalau publik tidak seperti itu. Untuk audit yang dilakukan publik, media memberikan satu guideline. Inilah yang saya dukung, agar pers sehat untuk mewujudkan bangsa kita yang hebat" kata Susi.
Sumber Berita:
www.batam.tribunnews.com/2015/02/07/transhipment-dan-moratorium-turunkan-bisnis-perikanan-50-persen
Sumber Gambar:
img.bisnis.com/posts/2015/07/23/455966/130416_kapal%252520ikan,%252520ilustrasi.jpg
"Kami sangat menerima masukan dan kritikan yang membangun" ConversionConversion EmoticonEmoticon